Untuk memonitor Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas/Rutan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian/badan Warga Binaan Pemasyarakatan serta barang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara yang ada di Sumatera Utara. Kamis malam (21/7/2016). Tim Satgas Keamanan dan Ketertiban Kanwil Sumut dipimpin Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan, dan Pengelolaan Baran dan Basan Badaruddin, Bc. IP., S.H. didampingi Kasubbid Keamanan Ronald Heru Praptama, Amd. I.P., S.H. dan Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe Theo Adrianus, Amd. I.P., S.H., M.H. melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe. Dari 3 Jam penggeledahan, Tim Satgas tidak menemukan barang terlarang jenis Narkoba akan tetapi Tim menemukan dan menyita beberapa jenis barang terlarang lain seperti Hand Phone, Charger Hand Phone, Baterai kering, Senjata Tajam, dan Mancis serta uang ratusan ribu rupiah. Penggeledahan ini merupakan suatu komitmen yang kuat dari Tim Satgas dan petugas Rutan untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian atas adanya dugaan penyelundupan Narkoba dan Hand Phone serta akan terus dilaksanakan bertujuan untuk meminimalisir barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian dalam rangka menciptakan Zero Halinar (Hand Phone, Pungutan Liar dan Narkoba). (Humas Kanwil).