MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto memberikan pengarahan perdananya kepada seluruh Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut melalui media teleconference, yang bertempat di ruang kerja Kakanwil. (Rabu, 13 Mei 2020)
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan beberapa hal yaitu penguatan tugas dan fungsi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, tindak lanjut pelaksanaan Target Kinerja B-06 dan tindak lanjut Evaluasi TPI untuk mewujudkan WBK/WBBM dan pelaksanaan RB. Kakanwil juga mengingatkan agar Resolusi Pemasyarakatan harus dilakukan dengan baik dan sungguh-sungguh. Seluruh Lapas maupun Rutan harus bebas dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Dalam kegiatan ini, Kakanwil juga menyempatkan diri menyapa dan menjawab pertanyaan dari beberapa Satker.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Sahata Marlen, Kabid. Yantahwatkesrehab dan keamanan, Kriston Napitupulu, Kabid. Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian, I. Sabarita dan Kasubbag. Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Negara, Maraulina. (HUMAS/SEP)