Medan, 23 Januari 2017 Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Ibnu Chuldun) memberikan pengarahan kepada para pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Kepala Kantor Wilayah yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hermawan Yunianto) dan Kepala Bidang Pembinaan,Bimbingan Masyarakat,Pengentasan Anak,Informasi dan Komunikasi (Yohanes Waskito) dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan agar dapat meningkatkan kinerjanya, juga memahami makna dari Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan. Begitu juga kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga harus memahami makna dari Catur Narapidana. Dengan demikian terciptalah keharmonisasian antara petugas dengan Warga Binaan didalam Lembaga Pemasyarakatan. (Humas)