Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PEMBUKAAN DIKLAT PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS PEMASYARAKATAN DAN IMIGRASI PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMUT OLEH MENTERI HUKUM DAN HAM R.I.

Senin, (8/8/2016), Menteri Hukum dan HAM R.I. membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kapasitas dan Leadership Pejabat Eselon IV dan Eselon V Jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Bagian Utara (Sumatera Utara, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat) di Gedung Tribrata lt. 1 Sekolah Polisi Negara Polda Sumut Jalan Bhayangkara No. 303 Sampali Medan. Diklat ini diikuti 100 (seratus) orang peserta yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut bekerjasama dengan SPN – Lido, SPN – Polda Sumatera Utara, dan BPSDM dari tanggal 7 Agustus 2016 s/d 13 Agustus 2016. Turut hadir dalam acara ini unsur Muspida Sumatera Utara terdiri dari Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Asisten Pemerintahan Sekda Provsu, Kapolda Sumatera Utara, Perwakilan Panglima Kodam I/BB, Perwakilan Panglima Armada Barat TNI AL, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Walikota Medan yang diwakili Wakil Walikota Medan, Pangkosek AU, serta Kapolresta Medan. Dalam kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM R.I. Yasonna H. Laoly memberikan arahan kepada peserta dalam beberapa poin penting utama, diantaranya tentang pentingnya kesiapan SDM berkompetisi untuk menunjukkan jati diri bangsa dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus tampil berani, gagah dan profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovatif serta merupakan pejabat yang disiapkan untuk menghadapi berbagai tantangan dan masalah. Menteri Hukum dan HAM R.I. juga menyampaikan tentang maksud dan tujuan diadakannya pendidikan dan pelatihan ini untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia aparatur Kementerian Hukum dan HAM R.I. dalam menghadapi era globalisasi. Pejabat Imigrasi harus mampu melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban dalam pengaturan lalu lintas manusia yang keluar masuk wilayah Indonesia, serta mampu melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing terutama dalam upaya meminimalisir dampak negatif yang merugikan keamanan nasioal. Begitu juga dengan pejabat Pemasyarakatan diwajibkan mampu dalam upaya pelaksanaan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia yang lebih baik serta dapat mewujudkan tujuan dari Pemasyarakatan. (Humas Kanwil).

 

Diklat 1

 

Diklat 2

Diklat 3

Mnteri 1

Diklat 4

Diklat 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI