Medan, 04 Desember 2015 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yangdiwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Edi Lauder Lbn.Gaol) secara resmi membuka Acara Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Melalui Pemberian Reward dan Punishment bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kepala Divisi Administrasi (Edi Lauder Lbn.Gaol) dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Reward dan Punishment merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penghargaan (Reward) merupakan bentuk apresiasi kepada suatu prestasi tertentu yang diberikan, baik oleh dan dari perorangan ataupun suatu lembaga yang biasanya diberikan dalam bentuk material atau ucapan. Sedangkan Hukuman (Punishment) adalah sebuah cara untuk mengarahkan sebuah tingkah laku agar sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum. Dalam hal ini, hukuman diberikan ketika sebuah tingkah laku yang tidak diharapkan ditampilkan oleh orang yang bersangkutan dan tidak memberikan respon atau tidak menampilkan sebuah tingkah laku yang diharapkan. Dengan adanya acara Pembinaan SDM melalui pemberian Reward dan punishment ini kiranya dapat menjadi motivasi dan Pembinaan Administrasi Kepegawaian guna terwujudnya Pegawai Negeri Sipil yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
Dalam acara tersebut turut juga memberi materi dan sebagai narasumber adalah Bapak Tarsan Simanihuruk,SH.,M.Si sebagai Kepala Bagian Umum Kepegawaian pada Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan Bapak Muslim Alibar,S.Sos.,M.Si sebagai Kepala Subbagian Administrasi Disiplin Pegawai pada Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Hukum dan HAM RI. (Humas)