Medan - “Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan izin tinggal orang asing ke Divisi Imigrasi”, ujar Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Sayid Zulkifli kepada seluruh peserta apel ketika bertindak sebagai Pembina Apel Sore Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA). (Kamis,29/07/2021)
Divisi Keimigrasian telah melakukan pengawasan dan pendataan terhadap orang-orang asing di beberapa perusahaan di wilayah Sumut, dan minta tolong kepada rekan-rekan jika mengetahui ada orang-orang asing yang menyalahgunakan izin, mohon disampaikan ke Divisi Keimigrasian KUSUMA. Tak lupa Pembina Apel mengingatkan kembali agar menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan semua karena kita masih kumpul walaupun secara virtual melalui aplikasi zoom ini.”, tutup Pembina Apel.
Berpusat di ruang Saharjo, Apel Sore ini diikuti oleh Jajaran Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh pegawai KUSUMA secara virtual.