Medan - Bertindak sebagai Pembina Apel Sore Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan dalam amanatnya menyampaikan penyesuaian pengaturan jam kerja pegawai pada Bulan Ramadhan di Kanwil Kemenkumham Sumut. (01/04)
“Kanwil Kemenkumham Sumut yang memiliki 5 (lima) hari kerja, pada hari senin sampai dengan kamis jam kerja pukul 08.00 sampai 15.00, khusus hari jumat jam kerja pukul 08.00 sampai 15.30, selama Bulan Ramadahan ini.”, jelas Devina.
Devina juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang melaksanakannya dan tetap menjaga kesehatan selama bulan puasa ini agar tetap berkinerja dengan baik.
Berpusat di ruang Saharjo, Apel Sore ini diikuti secara virtual oleh Pejabat dan para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut serta CPNS yang baru saja melapor ke kantor wilayah.