Medan - Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA), Elvi Sahlan selaku pembina apel pagi dalam amanatnya menyampaikan pelaksanaan Tarja B06 Divisi Imigrasi. (Kamis,03/06/2021)
Bertempat di aula lantai 1, Elvi Sahlan menyampaikan bahwa Divisi Imigrasi sudah melakukan rapat evaluasi kepada UPT Keimigrasian se-Sumatera Utara, dimana hasil evaluasinya menghasilkan setiap Ka-UPT harus menyiapkan 3 kriteria yaitu yang pertama pelayanan eazy passport, yang kedua pelayanan izin tinggal keimigrasian, dan yang ketiga pelayanan tempat pemeriksaan imigrasi, serta mendiskusikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan B06 di UPT Imigrasi-nya masing-masing.
“Jaga kebersihan divisinya masing-masing, tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga imunitas”, ajak Elvi Sahlan menutup amanatnya.
Apel Pagi ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta seluruh pegawai yang mengikuti secara daring.