Medan – Bertindak sebagai Pembina Apel Sore Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Mukhtar Idrus dalam amanatnya kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tetap jaga silaturahmi selama bulan suci ramadhan. Bertempat di ruang Saharjo Kamis (14/03).
“Berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-17.OT.02.02 Tahun 2022 tanggal 12 April 2022 tentang perpanjangan ketiga puluh empat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) maka pelaksanaan kegiatan perkantoran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) tetap menerapkan Work From Office (WFO) Sebesar 100 % ( seratus persen ) dalam melaksanakan tugas tidak ada lagi Work From Home (WFH). Mari lakukan pencegahan dengan tetap waspada ,cuci tangan, gunakan masker serta menghindari kerumunan karena Covid 19 masih ada di sekitar kita”, jelas Mukhtar Idrus.
Apel Sore ini juga diikuti secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Maraulina, Kepala Bagian Program dan Hubungan masyarakat Hotmonaria Damanik ,Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Devina Natalia Br Tarigan serta secara virtual oleh Pejabat dan para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.