Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pelantikan Notaris dan Notaris Pengganti

zPelantikan Notaris dan Notaris Pengganti

MEDAN – Notaris baru bisa menjalankan jabatannya setelah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagaimana di atur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agustinus Pardede seusai melantik dan mengambil sumpah 2 orang Jabatan Notaris dan 1 orang Notaris Pengganti yang dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan (5/3/2020).

Lebih lanjut, Agustinus menyampaikan bahwa Notaris wajib mematuhi larangan dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan perUndang-Undangan yang berlaku. Dengan telah dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris, diharapkan agar Notaris segera melaksanakan tugas sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa dalam melaksanakan Jabatan Notaris seyogianya mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika jabatan Notaris”, tegas Agustinus.

Kedua notaris yang dilantik menjadi notaris pertama yang berkedudukan di Kab. Pakpak Bharat yang mana selama ini masing kosong. Dengan hadirnya notaris ini, diharapkan dapat melayani masyarakat Kab. Pakpak Bharat dalam tugas kenotariatan.

zPelantikan Notaris dan Notaris Pengganti2

zPelantikan Notaris dan Notaris Pengganti3

zPelantikan Notaris dan Notaris Pengganti4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI