Medan - Dalam rangka memastikan dan memberikan penguatan terkait pelaksanaan pelayanan publik pada semua satuan kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Rudi Hartono) berkolaborasi dengan Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Kabid Inteldakim (Gelora Adil Ginting), Kabid Zinfokim (Imam Santoso), serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM diwakili Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Desni Manik) dan Tim melakukan kunjungan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Medan. (06/06/2023). Kedatangan Tim diterima dan disambut dengan baik oleh Kepala Rudenim Medan (Sarsalaros Sivakkar) beserta jajarannya.
"Kami mohon arahan serta bimbingan terkait tugas dan fungsi Rudenim Medan dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM", ujar Sarsalaros dalam sambutan pembukaan.
Selanjutnya Kepala Divisi Administrasi menyampaikan arahan terkait tugas dan fungsi Rudenim dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
"Tidak terpenuhinya kelengkapan administrasi data dukung WBK/WBBM, sering sekali menjadi kendala dan gagalnya instansi tersebut untuk meraih predikat WBK/WBBM. Selain itu terkait adanya wacana pindah gedung kantor Rudenim yang baru perlu dilakukan grand design yang mendalam sehingga jika dihubungkan dengan inovasi “My Hobby Is” dapat menjawab permasalahan-permasalahan deteni selama berada di Rumah Detensi Imigrasi Medan yang banyak memiliki waktu senggang", tutur Rudi dalam arahannya.
Pada kesempatan lain Kabid HAM, Flora Nainggolan menyampaikan penguatan indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, salah satunya tentang adanya Ruang Laktasi, Ruang bermain ramah anak, perlu adanya lantai pemandu serta adanya petugas pelayanan yang mampu menguasai bahasa isyarat untuk melayani kelompok difabel.
Setelah penguatan dan Pemaparan dilaksanakan, Karudenim mendampingi Tim berkeliling untuk melihat sarana dan prasarana yang ada apakah sudah sesuai dengan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
"Kami (Rudenim Medan) akan terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan ucapan terima kasih kepada perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut atas kehadirannya," tutur Sarsalaros diakhir kegiatan.