HUMBAHAS - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan monitoring dan evaluasi terkait Sosialisasi dan Implementasi Mobile Paspor di UKK (Unit Kerja Keimigrasian) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar di Humbang Hasundutan, Humbang Hasundutan (17/06/2022).
"Kedatangan kita di sini ingin melihat jalannya mobile paspor di Humbang Hasundutan. Semoga berjalan efektif," ujar Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan kepada petugas Imigrasi di UKK Humbahas.
Turut hadir Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Henry Simatupang. Henry menambahkan, bahwa Mobile Paspor penting dilakukan dan benar-benar diimplementasikan untuk memudahkan masyarakat.
"Apabila ada masyarakat masih kesulitan menggunakan mpaspor, kita berharap ada petugas dengan senang hati membantu," tambah Henry Simatupang.
Turut hadir dalam monitoring dan evaluasi ini sejumlah staf pada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Kedatangan Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara disambut secara langsung oleh Ka.Unit UKK Humbahas Sujarmono dan sejumlah pegawai yang bertugas di UKK Humbahas.*(FZ)