Medan - Beberapa waktu yang lalu, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan mengadakan Sosialisasi Uji Kompetensi Kenaikan Pangkat dan Golongan bagi para Perancang Perundang-Undangan.
"Mengutip arahan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dalam sosialisasi tersebut, ASN khususnya perancang dituntut untuk profesional dalam tiga hal: keterampilan, pengetahuan, dan attitudenya sebagai ASN," ujar Yuli Rosdiana, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, dalam amanatnya sebagai Pembina Apel Pagi hari ini. Selasa, (09/05/2023).
Kepada para peserta Apel Pagi, Yuli menyampaikan bahwa tiga tuntutan di atas merupakan pengingat bagi ASN untuk memberikan kinerja yang maksimal dan profesional demi keberlangsungan tugas dan fungsi organisasi.
"Ini menjadi pengingat kita bahwa kita ASN tidak hanya bekerja begitu saja dan sebagaimana adanya tetapi dituntut juga untuk benar-benar profesional," jelasnya.
Tidak hanya itu, menurutnya Uji Kompetensi Kenaikan Pangkat dan Golongan ini juga dapat menjadi bahan refleksi diri atas kelayakan masing-masing individu ASN atas pangkat dan golongan yang diduduki saat ini.
"Uji Kompetensi ini juga menjadi pengingat kita, sudah layakkah kita untuk menduduki pangkat golongan yang kita miliki saat ini," tutup Yuli.
Turut hadir secara langsung di Halaman Depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto.