Medan –Hari ini, Selasa (2/11) Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN, Maraulina bersama 2 orang JFT Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PPBJ) dan 6 orang CPNS PPBJ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali melanjutkan Diskusi Grup“Community of Practice” bertema “Yuk, menyusun rancangan kontrak yang tepat!” dari ruang kerja masing-masing secara virtual.
Perancangan kontrak yang tepat perlu dipahami setiap Pengelola Barang/Jasa Pemerintah guna mendapatkan barang/jasa yang sesuai dengan kebutuhan secara efektif dan efisien. Pada Diskusi Batch 6 ini, beberapa narasumber dihadirkan, yakni Ade Kristianto, PPBJ Muda Universitas Palangkaraya; Mahdi Syamri, PPBJ Pertama UKPBJ Kemenkumham dan Sastyo Aji Darmawan, PPBJ Muda UKPBJ Kemenkumham. Kegiatan ini diikuti juga oleh PPK, PPBJ, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan dan CPNS PPBJ dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Saya harap Bapak/Ibu dalam merancang kontrak ini membentuk sebuah tim yang terdiri dari anggota yang dapat memahami hukum terkait, ada juga yang memahami cara kerjanya. Karena ada ketentuan yang berlaku dan membuat Rancangan Kontrak ini,” tutur Ade Kristianto. (HUMAS/sowat)