Medan - Pahami pentingnya Indeks Reformasi Hukum dalam pembangunan reformasi hukum di wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, ingatkan tim selesaikan pemenuhan data dukungnya hari ini. Senin, (18/09/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Alex saat menjadi Pembina Apel Pagi hari ini. Dihadapan seluruh peserta Apel, Alex menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Hukum digunakan untuk melihat seberapa jauh pembangunan reformasi hukum di tiap Kabupaten dan Kota.
"Indeks ini merupakan salah satu program unggulan untuk memotret sejauh mana pembangunan reformasi hukum di tiap daerah Kabupaten dan Kota," jelasnya.
Oleh karenanya, ia mengingatkan kepada seluruh pegawai, khususnya Tim Indeks Reformasi Hukum, agar dapat mengisi survei yang telah disiapkan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
"Untuk itu, kepada rekan-rekan sekalian khususnya di sekretariat agar dapat mengisi survei yang telah disiapkan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM paling lambat hari ini harus selesai," tegas Alex.
Disamping mengenai Indeks Reformasi Hukum, ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menjaga komitmen di dalam Pembangunan Zona Integritas yang saat ini sedang dilaksanakan oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Terkait dengan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), mengingatkan kembali agar kita semua menjaga komitmen dan semangat serta akuntabilitas dan kualitas pelayanan hukum kita sehingga kehendak kita untuk mendapat WBK tahun 2023 ini dapat terwujud," harap Alex.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.