Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pacu Inovasi Lokal, Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar FGD Asistensi Teknis dan Penelusuran Dokumen Paten

WhatsApp Image 2024 08 02 at 12.37.19

WhatsApp Image 2024 08 02 at 11.49.23
Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Forum Group Discussion (FGD) Asistensi Teknis dan Penelusuran Dokumen Paten pada hari Jumat (02/08/24), bertempat di Aula Soepomo. Kegiatan yang diikuti oleh sejumlah Universitas terkemuka di Sumatera Utara seperti Universitas Prima Indonesia, Universitas Al Washliyah Medan, Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, dan Universitas Quality ini bertujuan untuk mendorong percepatan proses paten bagi berbagai inovasi yang dihasilkan oleh para akademisi dan peneliti di Sumatera Utara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, secara langsung membuka acara dan menyampaikan kata sambutan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar melalui kegiatan FGD ini, semakin banyak invensi dan karya inovatif dari Sumatera Utara yang berhasil memperoleh perlindungan hukum melalui paten. “Dengan semakin banyaknya inovasi yang dipatenkan, kita berharap dapat meningkatkan daya saing produk-produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara,” ujar Anak Agung Gde Krisna.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan laporan terkait pentingnya kegiatan FGD ini. “Kami berharap melalui FGD ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur dan persyaratan pendaftaran paten, serta mendapatkan asistensi teknis dari para narasumber yang berkompeten,” ungkap Alex.

Sebagai narasumber, hadir dua perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu Siti Masitoh dan Desy Aryanti. Keduanya memberikan paparan mengenai berbagai aspek terkait pendaftaran paten, mulai dari tahapan-tahapan yang harus dilalui, persyaratan dokumen yang diperlukan, hingga tips dan trik dalam menyusun dokumen permohonan paten.

Dengan adanya kegiatan FGD ini, diharapkan para akademisi dan peneliti di Sumatera Utara dapat lebih proaktif dalam melindungi hak kekayaan intelektual atas hasil karya inovatif mereka. Selain itu, FGD ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

WhatsApp Image 2024 08 02 at 11.49.22

WhatsApp Image 2024 08 02 at 11.49.19

WhatsApp Image 2024 08 02 at 11.49.29

WhatsApp Image 2024 08 02 at 12.13.28

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI