Medan, Pelaksanaan Pendampingan Pendaftaran Katalog Sektoral Kemenkumham Sumatera Utara memasuki 2 hari terakhir dari 8 hari yang ditargetkan. Pelaku usaha masih antusias mendatangi Tim UKPBJ untuk mencari info dan mendaftarkan peroduk usaha mereka.
Hari ketujuh pendampingan pendaftaran produk, ada 3 pelaku usaha potensial dengan kemungkinan 30 produk yang akan ditayangkan. Diharapkan UKPBJ Sekretariat Perwakilan (Setwil) Sumatera Utara memberikan kontribusi terhadapat Peningkatan Penggunaan Peroduk Dalam Negeri.
“Kegiatan ini akan dilakukan sampai dengan tanggal 12 Agustus 2022, dengan kata lain besok adalah hari terakhir pendampingan. Jadi diharapkan pelaku usaha yang ingin mencari informasi atau bahkan yang akan mendaftarkan produknya dapat segera datang ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara” hal ini disampaikan Anri Panjaitan Jabatan Fungsional PPBJ Pertama pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara kepada pelaku usaha saat pendampingan pendaftaran katalog sektoral.(Kamis,11/08/22)
Dihari yang sama dengan pendampingan pendaftaran produk katalog sektoral, tim UKPBJ Kanwil hadir mengikuti Klarifikasi Dokumen Reviu Peningkatan Penggunaan Peroduk Dalam Negeri (P3DN) secara virtual di Ruang Muladi Lantai 1 Kanwil dengan narasumber dari BPKP. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham ini, memberikan gambaran kepada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara agar melaksanakan P3DN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Maruf Hidayat perwakilan dari BPKP menyampaikan harapannya agar pelaksanaan P3DN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan secara bertahap dilakukan koordinasi dengan BPKP.(Humas/FM)