Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalkan Capaian Kinerja, Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Bagi Jajaran Pemasyarakatan

radisongiatja

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Radisson, Kota Medan (Senin, 20/05/2024). Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan peserta dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam aspek kegiatan kerja dan produksi yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Siantury, membuka secara simbolik kegiatan ini. “Selain menjalani hukumannya pada Lapas dan Rutan, seorang warga binaan juga berkewajiban untuk mengikuti kegiatan pembinaan yang ada didalam Lapas. Pembinaan yang ada meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan ini dilaksanakan dalam rangka reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan untuk dapat kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani hukuman,” tutur Rudy.

 

radisongiatja1

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem, mekanisme dan prosedur kegiatan kerja dan produksi, memiliki pengetahuan terhadap pemasaran produk kaitannya dengan pengelolaan PNBP fungsional kemandirian yang bekerja sama dengan pihak ketiga dan mempunyai gambaran yang jelas terhadap pelaksanaan kegiatan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di luar lapas. Sehingga kedepannya kita dapat saling besinergi dengan stakeholder terkait untuk pelaksanaannya dan tidak hanya bergantung pada Ditjen Pemasyarakatan saja, tambahnya.

Sebelum memasuki sesi pemaparan materi dari para narasumber, para peserta bimtek diminta untuk mengisi prestest untuk mengukur sejauh mana pemahaman para peserta yang mengikuti bimtek. Pada kesempatan kali ini pada sesi pertama Junius Bahagianta Surbakti dari Ditjen Pemasyarakatan memaparkan materi mengenai substansi kegiatan kerja dan produksi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan arahan tugas bagi jajarannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi. dapat diimplementasikan dengan baik dalam tugas sehari-hari, sehingga mampu meningkatkan kegiatan kerja dan produksi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut secara signifikan. Sebagai penutup Ermaria Sianturi dari Ditjen Pemasyarakatan memaparkan materi mengenai standar kegiatan kerja dan produksi 2023.

 

radisongiatja0

radisongiatja2

radisongiatja3

radisongiatja4

radisongiatja5

radisongiatja6

radisongiatja7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI