SIBORONGBORONG - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan Monitoring dan Evaluasi pada TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Bandara Silangit, Siborongborong (22/02/2022).
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan ini dalam rangka optimalisasi Simkim (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) pada TPI Bandara Silangit yang merupakan bagian dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.
"Kunjungan Divisi Keimigrasian ke TPI Bandara Silangit ini, dalam rangka memastikan sekaligus mengetahui optimalisasi perangkat kesisteman pelayanan keimigrasian di sini," ucap Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan kepada petugas yang menjalankan pelayanan keimigrasian di TPI Bandara Silangit.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Elvi Sahlan yang diwakilkan oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan yang didampingi oleh pegawai pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kedatangan tim dari Divisi Keimigrasian disambut secara langsung oleh Kepala Subsi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian di TPI Bandara Silangit Sujarmono.
Dalam kegiatan yang dilakukan ini. Diketahui bahwa optimalisasi perangkat Simkim di TPI Bandara Silangit dalam kondisi optimal dan berjalan dengan baik. Counter pelayanan keimigrasian baik di kedatangan maupun di keberangkatan dalam kondisi baik. Sejak tahun 2020 pelayanan keimigrasian di TPI Bandara Silangit dihentikan sementara. Server kesisteman keimigrasian dilakukan perawatan dan dipastikan dalam kondisi baik.* (FZ)