Tanjung Balai Asahan, Dalam rangka peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Bidang Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melaksanakan kegiatan koordinasi ke Kota Tanjung Balai Asahan. Bertempat di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjung Balai Asahan, tim melaksanakan kunjungan kerja yang diketuai oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Flora Nainggolan) dan disambut baik oleh Kepala Stasiun Karantina (Edwar Syam).(18/05/2021)
Dalam kunjungan kali ini, tim membahas tentang PPNS yang ada di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjung Balai Asahan. Dari hasil koordinasi diketahui terdapat 4 PPNS pada instansi tersebut yang telah menerima SK pengangkatan PPNS tetapi belum dilantik. Edwar berharap agar keempat PPNS yang telah mendapatkan SK dapat segera di lantik. “kami akan segera mengirimkan surat permohonan ke kantor wilayah agar keempat PPNS yang telah mendapatkan SK dapat segera di lantik, sehingga PPNS dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.”harap Edwar
Ada juga beberapa permasalahan terkait tugas dan fungsi PPNS pada Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjung Balai Asahan yang menjadi bahan diskusi dalam kegiatan koordinasi. (Humas/FM)