Parapat - Bertempat di Hotel Niagara Parapat, Bidang Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Majelis Pengawas Notaris. (Jumat,30/04/2021)
Rapat Kerja ini dihadiri oleh perwakilan dari 11 Majelis Pengawas Daerah Notaris. Dalam rapat kerja ini dibahas mengenai bagaimana penerapan PMPJ oleh Notaris serta fungsi Majelis Pengawas Notaris terkait pengawasan terhadap Notaris dalam penerapan PMPJ.
Rapat kerja ini mengundang Narasumber yang berasal dari Pengurus Wilayah INI sumut, PPATK, serta Direktorat Perdata Ditjen AHU. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan diskusi untuk membahas permasalahan Notaris. Hasil rekomendasi diserahkan oleh Perwakilan MPD kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk dapat ditindaklanjuti.