Medan - Peningkatan kompetensi bagi ASN merupakan menjadi suatu keharusan yang harus dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi Masyarakat sehingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan Bimbingan Teknis bagi Suncang dalam Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pada hari Selasa, 06 Juni 2023 di Hotel Grand City.
Yuli Rosdiana Sitorus selaku Pejabat Perancang Perundang -Undangan Madya menyampaikan hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas SDM bagi ASN Perancang Perundang undangan dilaksanakan secara berkala demi meningkatkan kualitas SDM sehingga mutu pelayanan kepada Masyarakat dapat terlaksana secara baik,” ungkapnya.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan secara virtual mengadakan kegiatan “Obrolan Perancang” dan diisi Narasumber oleh Eka Sihombing yang membahas Disertasi mengenai “Penerapan Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Formil dan Materil dalam Pembentukan Perda.
Adapun Obrolan Perancang ini dibentuk sebagai sarana komunikasi antar Perancang seluruh Indonesia yang membahas suatu isu terkini guna menambawah wawasan dan kompetensi perancang.
Turut hadir di Halaman Depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem.
===================================
#KakanwilImamSuyudi
#imamsuyudi19
#KumhamPasti #ZonaIntegritas
#KemenkumhamSumut #KUSUMA
#Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas
#diary_kemenkumham