Medan - Pemerintah saat ini terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut mengambil peran dengan menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum. Kegiatan ini, yang diadakan di Medan, diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara, merupakan inisiatif penting dalam memperkuat basis data dan distribusi informasi hukum kepada masyarakat. (Selasa, 27/02/24)
Kepala Kantor Wilayah, Mhd. Jahari Sitepu, membuka secara langsung kegiatan pembinaan ini. Dalam sambutannya, Jahari menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk mewujudkan penyebarluasan informasi hukum yang lebih luas dan efektif di wilayah Sumatera Utara. Dia mengajak semua peserta, yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah kabupaten dan kota, untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Jahari Sitepu menyoroti bagaimana informasi hukum yang tepat dan mudah diakses oleh masyarakat dapat berperan dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Dengan adanya pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum ini, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam menyediakan akses informasi hukum yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola dan menyebarkan informasi hukum di wilayah masing-masing. Dengan kerjasama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari semua pihak, diharapkan upaya penyebarluasan informasi hukum di Sumatera Utara dapat terwujud dengan baik, membawa dampak positif bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat luas.