Rantauprapat - Monitoring dan evaluasi dalam mempersiapkan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi , Lola Basan Baran dan Keamanan (Kriston Napitupulu), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Desni Manik), berserta tim mengecek sarana dan prasarana berbasis HAM di Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kamis (13/07/2023). Selain pengecekan, kunjungan ini juga sebagai rangka penguatan Lapas Rantauprapat mempersiapkan diri dalam menyongsong P2HAM sesuai Permenkumham Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Dalam kunjungannya, tim disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Jayanta. Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa Lapas Rantauprapat harus mempersiapkan diri dalam menyongsong P2HAM dikarenakan pada September 2023 akan dilakukan pengunggahan data pada aplikasi P2HAM. "Butuh komitmen dalam mempersiapkan data sesuai yang ditetapkan Permenkumham Nomor 02 Tahun 2022 sehingga Lapas Rantauprapat dapat meraih predikat pelayanan publik berbasis HAM”, kata Flora
Kepala Lapas Kelas IIA Rantaprapat menyampaikan komitmen dalam pelaksanaan P2HAM pada tahun ini. “Kami terus melakukan perbaikan sesuai Permenkumham Pelayanan Publik Berbasis HAM sebagai komitmen kami dalam pelayanan yang berasaskan HAM”, ujar Jayanta. Mengakhiri penguatan, Kepala Bidang HAM beserta tim berkeliling dan mengecek sarana dan prasarana Lapas Kelas IIA Rantauprapat.