MEDAN – Memasuki awal Maret Kota Medan cuaca di Kota Medan diguyur hujan meskipun begitu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tetap melaksanakan kegiatan Apel Pagi Rabu, 01 Maret 2023 secara virtual. Bertempat di ruang kerja masing – masing pegawai, pelaksanaan apel pagi diikuti Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator dan seluruh jajaran pegawai.
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui EKA N.A.M Sihombing selaku Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah berkesempatan menjadi Pembina dalam pelaksanaan apel pagi tersebut. Aparatur Sipil Negara memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang – Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau partai politik.
Sebagai bentuk komitmen dan wujud nyata dalam aksi netralitas menjelang pemilihan umum nantinya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga telah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai pada Oktober 2022 lalu.
“Yang dimaksud dengan asas netralitas itu sendiri bahwa setiap ASN tidak boleh berpihak dari segi apapun baik dari pengaruh juga tidak mementingkan kepentingan pihak tertentu”, ujar Eka.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menindak tegas apabila terdapat pegawai yang bersikap tidak netral dalam pemilu nantinya dengan menjatuhkan hukuman disiplin mulai dari ringan, sedang hingga berat.(HUMAS/MR.R).