MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Tim Pengkajian Hukum dan HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, mengadakan Koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara pada Jumat 17 September 2021.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data yang digunakan dalam pengkajian hukum dan HAM yang mengambil tema “Peningkatan Pendaftaran Merek UMKM Secara Online di masa Pandemi”.
Dalam kunjungannya tim yang terdiri dari dipimpin oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Lumbangaol dan analis hukum Kanwil Kemenkumham Sumut bermaksud untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan dalam menyusunan data sektor UMKM yang terdapat di Provinsi Sumatera Utara.
Hasil koordinasi dengan Fungsional Statistisi Ahli, Adelina Oktavia Sembiring didapatkan angka Laju Pertumbuhan PDRB Menurut Lapangan Usaha Atas Dasar Harga Konstan selama tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 dan data lain yang dibutuhkan oleh tim kajian.
Bram menyampaikan terima kasih atas data yang telah diberikan oleh BPS Provinsi Sumatera Utara, dan menyampaikan data tersebut akan digunakan untuk menyusun data kajian dari sektor ekonomi yang nantinya akan dikaitkan dengan kesadaran masyarakat khususnya UMKM dalam pendaftaran merek secara online di masa pandemi. Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM berharap akan terus terjadi hubungan dan kerjasama yang baik antara BPS dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara khususnya dalam kegiatan Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM di Provinsi Sumatera Utara.