Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut), Imam Suyudi menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Daring SDGs Center Universitas Sumatera Utara yang berlangsung secara virtual pada hari Jum’at (05/11/2021).
Seminar virtual yang diadakan oleh Universitas Sumatera Utara (USU) dengan tajuk "Keadilan Bagi Narapidana Perempuan dan Anak Dalam Lembaga Pemasyarakatan" menghadirkan dua nara sumber yaitu Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Erna Dyah Kusumawati. Dari seminar diharapkan memberikan pemahaman bagi masyarakat, bahwa narapidana yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan maupun di Rumah Tahanan Negara tetap mendapatkan hak-haknya.
“Narapidana atau yang biasa kami sebut Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam masa pembinaan di Lapas maupun Rutan tetap mendapat hak-haknya, untuk WBK perempuan dan anak telah diatur dalam pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Tata Syarat dan Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, diantaranya pemberian makanan tambahan bagi anak didik pemasyarakatan yang sakit, ibu hamil atau menyusui”, ucap Imam.
Turut mengikuti secara virtual Civitas Akademika di lingkungan Universitas Sumatera Utara dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum di lingkungan Sumatera Utara.