Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Mekanisme Penyampaian Dugaan Pelanggaran HAM Melalui Yankomas

09 Juni 22 b 1

Medan, Ketika mengalami permasalahan dugaan pelanggaran HAM, tidak sedikit dari kita yang tau harus melakukan hal apa atau harus kemana mengadukan permasalahan dugaan pelanggaran HAM tersebut. Ketidak tauan tersebut bisa saja disebabkan karena kurangnya informasi akibat keterbatasan akses khususnya teknologi informasi atau minimnya publikasi tentang penanganan permasalahan dugaan pelanggaran HAM di tengah-tengah masyarakat.

Lantas ketika HAM anda dilanggar kemana harus mengadukan pelanggaran tersebut?  

Dina Yenny M. Sitepu Pengelola Data Diseminasi HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjelaskan bagaimana mekanisme Pelayanan Komunikasi Masyarakat atau yang sering disingkat dengan sebutan Yankomas.

“Ada dua acara menyampaikan atau mengkomunikasikan permasalahan dugaan pelanggaran HAM melalui Yankomas” kata Dina saat menjadi pembina apel sore di ruang Saharjo lantai I Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kamis,09/06/22)

“Secara langsung yaitu dengan datang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan mengisi formulir komunikasi masyarakat dan yang kedua secara tidak langsung melalui surat elektronik atau e-mail, surat menyurat atau aplikasi online yaitu simasham.kemenkumham.go.id” lanjutnya

Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementeruan Hukum dan HAM Sumatera Utara saat ini juga telah dibentuk pos Yankomas untuk memaksimalkan pelayanan Yankomas kepada masyarakat (Humas/FM)    

09 Juni 22 b 609 Juni 22 b 609 Juni 22 b 609 Juni 22 b 609 Juni 22 b 6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI