Medan – Masih dalam Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan Acara Silaturahmi dan Malam Apresiasi Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, yang bertempat di aula lantai 5 Kantor Wilayah. (Selasa,27/04/2021)
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi menyampaikan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang diperingati setiap tanggal 27 April merupakan sebuah refleksi perjalanan Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam transformasi dari sebuah sistem kepenjaraan menjadi sistem Pemasyarakatan. Walaupun ditengah pandemi Covid-19, tidak menurunkan semangat jajaran Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan prima bagi narapidana, tahanan, anak, klien, dan masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap ingat 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.”, tegas Imam.
Terakhir, Imam mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja agar tetap semangat untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. Tetap jaga integritas, komitmen seluruh anggota, siapkan data dukung yang akuntabel, tingkatkan profesionalitas serta kedepankan layanan publik yang efektif dan efisien.
Setelah sebelumnya dibuka dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna. Dalam acara ini, juga diresmikan Inovasi Layanan Pemasyarakatan, Pusat Data Pemasyarakatan (Pusdapas) Kanwil Sumatera Utara, serta penyerahan Piagam Penghargaan kepada Stakeholder, Pegawai Pemasyarakatan Berprestasi dan Pengukuhan Forum Pemerhati Pemasyarakatan.
Turut hadir mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Kepala UPT se-Sumatera Utara, Pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.