Medan – (Selasa, 18/07/2023) Masuki hari ke-2 pelaksanaan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan bagi jajaran pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bertempat di Emerald Garden International Hotel Jl K. L. Yos Sudarso Medan.
Pada kesempatan kali ini menghadirkan 4 narasumber, Projo Hirwono dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama, Dwi Fu’ad Jamali dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yanuar Lin Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara dan Herdensi dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara.
Diskusi hari ini membahas mengenai Implementasi SPPT-TI di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, Pemutakhiran serta Validasi NIK Data Pemilu 2024 dan Implementasi SDP Remisi Online Terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pembahasan topik ini dirasa penting mengingat kedepannya petugas pemasyarakatan akan banyak bersinggungan dengan hal ini. Dengan bekal pemahaman yang cukup diharapkan setiap petugas pemasyarakatan mampu bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu mengatasi kendala yang muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Berkenaan dengan pemutakhiran data NIK tidak semata-mata untuk keperluan Pemilu, melainkan untuk tujuan yang jauh lebih penting seperti pelayanan kesehatan dan pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya dilapangan sering kali dijumpai WBP maupun tahanan yang masuk ke Lapas dan Rutan tidak memiliki NIK, dengan adanya pemutakhiran data NIK diharapkan dapat membantu terciptanya tertib administrasi kependudukan yang berdampak kepada pemenuhan hak WBP.
Hadir langsung mengikuti kegiatan ini Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Soetopo Berutu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kriston Napitupulu, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Leonardo Pandjaitan, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Suherdi dan perwakilan satuan kerja Pemasyarakatan di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumut.