Medan - Komitmen Sumatera Utara dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM tergambar dari kolaborasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dengan Biro Hukum Setda Provsu melalui pendampingan persiapan pelaporan aksi HAM B12 pada Pemda Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Sibolga dan Asahan, sesuai dengan amanat Perpres 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025. (23 Oktober 2023)
Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kabid HAM Flora Nainggolan dan tim mendiskusikan beberapa hal antara lain: Penyusunan Laporan Aksi HAM yang berfokus pada 4 (empat) kelompok sasaran yaitu: Perempuan, Anak, Penyandang disabilitas, dan Kelompok Masyarakat Adat.
Flora juga menyampaikan bahwa penyampaian data dukung Aksi HAM B12 dilakukan dengan metode baru Aplikasi SAPAHAM dan diharapkan supaya penyusunan mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang lebih sistematis dan komprehensif serta terukur pada data dukung Aksi HAM B12 sehingga pencapaian Aksi HAM dapat maksimal pada tahun 2023 sebagaimana diamanatkan Perpres 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.
Rapat dipandu oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum, Freddy Simanjuntak dan turut hadir Kepala bagian Hukum dan OPD terkait di 6 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga dan Kabupaten Asahan.