Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara Kembali Melakukan Sidang Pemeriksaan Notaris Menindaklanjuti Permintaan dari Aparat Penegak Hukum

sidang pemeriksaan notaris mei1

Medan - Majelis Kehormatan Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan Notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris, kewenangan MKN tersebut tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Dalam pelaksanaan kewenangannya maka MKNW Sumatera Utara kembali melaksanakan sidang bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (30/05/2023).

Pelaksanaan sidang oleh MKNW untuk memenuhi permintaan ijin pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH). Agenda sidang yaitu melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang Notaris ini juga sebagai amanat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

Pada sidang tersebut 4 orang notaris yang dipanggil terdiri dari Notaris Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun hadir memenuhi panggilan MKNW. Sebagai Majelis dalam sidang pemeriksaan antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem (Unsur Birokrasi) dan AKBP. Ramles Napitupulu (Unsur Ahli), Prof. Dr. Budiman Ginting, SH., M.Hum (Unsur Akademisi) dan turut hadir dari unsur Notaris Dr. Suprayitno, SH., M.Kn dan Dr. Agustining, SH., M.Kn.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan lancar dan tertib, selesai melakukan pemeriksaan maka Majelis mengadakan Rapat Pleno untuk mengambil kesimpulan terkait dengan pemberian persetujuan dan penolakan atas permintaan Aparat Penegak Hukum, sidang pada hari ini mengambil kesimpulan dengan memberikan persetujuan pemeriksaan 1 (satu) Notaris dan Penolakan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang Notaris.

sidang pemeriksaan notaris mei2

sidang pemeriksaan notaris mei3

sidang pemeriksaan notaris mei4

sidang pemeriksaan notaris mei5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI