Medan- Hasil evaluasi WBK/WBBM tahap pertama yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dinyatakan lulus. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi dalam apel pagi yang dilaksanakan diselasar Kantor Wilayah, Senin (03/05).
"Pertama saya ingin sampaikan hasil evaluasi kemarin, Kanwil Sumut dinyatakan lulus. Saya ingin ucapkan terimakasih, karena ini adalah kerja keras kita semua", tutur Imam Suyudi.
Namun, Imam Suyudi masih kurang puas karena menurutnya seluruh pegawai belum bekerja secara maksimal. Untuk itu beliau mengajak seluruh pegawai bekerja lebih maksimal lagi untuk mewujudkan 6 daerah perubahan di Kantor Wilayah.
"Namun, saya yakin ini belum maksimal. Ayo semuanya, kita bisa mengeluarkan energi bersama-sama melangkah dan fokus bersama-sama melalui tim kelompok kerjanya masing-masing dan tim sekretariat", seru Kakanwil
Kakanwil juga mengajak seluruh pegawai agar menjalankan tugas dan fungsi di bidangnya masing-masing dapat berjalan sesuai dengan aturan. Kedepannya dalam rangka pelayan dan interaksi dengan siapapun yang dilayani di kantor wilayah, harus sesuai dengan nilai yang digelorakan setiap hari: 'HORAS'. Terutama adalah Hospitality Yaitu Keramahtamahan.
Turut mengikuti Apel Pagi antara lain Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Pejabat Eselon III dan IV, serta JFT dan JFU di kantor wilayah. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyematan pin WBK kepada pegawai perwakilan dari Divisi oleh Kakanwil dan Kepala Divisi masing-masing.