MEDAN - Proses seleksi administrasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara sudah memasuki hari kedua. Dalam proses pelaksanaan yang berlangsung di Batalyon Zipur 1/DD Medan ini pelamar CPNS Kemenkumham Tahun 2019 dilarang membawa barang-barang terlarang.
Barang-barang yang terlarang tersebut dinilai berbahaya bagi berlangsungnya proses pelaksanaan seleksi. Seperti di hari pertama, Panitia Daerah Kanwil Kemenkumham Sumut yang dibantu oleh personel TNI Yon Zipur 1/DD menemukan puluhan benda tajam dan benda berbahaya lainnya. Seperti gunting, pisau, korek api, serta barang-barang berbahaya lainnya.
Untuk itu, demi kenyamanan bersama dan lancarnya proses seleksi administrasi CPNS Kemenkumham wilayah Sumatera Utara, para pelamar diharapkan hanya melengkapi berkas administrasi, pas photo, surat lamaran, surat pernyataan, ijazah, transkip nilai, dan form pengukuran tinggi setelah dilakukan pengukuran tinggi badan dari panitia. Pelamar CPNS Kemenkumham Tahun 2019 dilarang keras membawa barang-barang berbahaya!* (HUMAS)