Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

LANJUTKAN KERJA SAMA, KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA MENANDATANGANI MoU DENGAN RUMAH SAKIT ROYAL PRIMA MEDAN

zLANJUTKAN KERJA SAMA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA MENANDATANGANI MoU DENGAN RUMAH SAKIT ROYAL PRIMA MEDAN

Medan - Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Jalan Puteri Hijau No. 4 Medan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sutrisman menandatangani perjanjian kerjasama (MOU) melanjutkan kerjasama sebelumnya terkait Pelayanan Pengobatan dan Perawatan Rawat Inap dan Rawat Jalan dengan Rumah Sakit Royal Prima Medan yang diwakili Dr. Suhartina Darmadi, M.K.M selaku Direktur Utama Rumah Sakit  Royal Prima Medan Jalan Ayahanda No 68A, Sei Putih Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, (Selasa 24 Maret 2020).

MoU ini dilakukan agar Narapidana/Tahanan dan pegawai beserta keluarga di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang memakai fasilitas BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) / KIS (Kartu lndonesia Sehat) dapat memperoleh Pelayan Kesehatan dari Rumah Sakit Royal Prima Medan. Adapun Layanan Kesehatan yang didapatkan berupa pelayanan Rawat Jalan, pelayanan Rawat lnap, pelayanan Penunjang Medis, pelayanan Gawat Darurat (Emergency) dan pelayanan Obat-Obatan.

Penandatanganan MOU ini turut di saksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Kriston Napitupulu, Dr.dr.Adhayani Lubis SpKJ, M.K.M. dari LPKA Klas I Medan dan DR.Ir.Yusriando, S.H., M.H., M.K.M selaku Direktur Umum dan Kerjasama Rumah Sakit Umum Royal Prima Medan

Perjanjian Kerjasama (Mou) berlaku dalam jangka waktu 24 (dua puluh empat bulan) terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama (MoU) ini.  Semoga dengan adanya kesepakatan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Rumah Sakit Royal Prima ini dapat membantu Narapidana/Tahanan dan pegawai beserta keluarga di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan. (Humas/FM)

zLANJUTKAN KERJA SAMA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA MENANDATANGANI MoU DENGAN RUMAH SAKIT ROYAL PRIMA MEDAN2

zLANJUTKAN KERJA SAMA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA MENANDATANGANI MoU DENGAN RUMAH SAKIT ROYAL PRIMA MEDAN3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI