MEDAN - Dalam rangka implementasi Permenkumham Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan beserta tim mengunjungi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Jumat (07/10/2022).
Dalam kunjungannya, tim disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Maju Siburian, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan(KPLP), Lamarta Surbakti beserta tim. Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa Lapas Kelas I Medan kiranya terus mempertahankan kualitas layanan yang sudah sangat baik, terlebih menjaga kualitas sarana dan prasarana yang terkait dengan pelayanan publik.
“Kiranya dengan potensi dan pelayanan yang ada di Lapas Kelas I Medan ini dapat menjadi satuan kerja yang dapat meraih predikat pelayanan publik berbasis HAM dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat baik pengunjung ataupun warga binaan”, kata Flora.
Kepala Lapas Medan menyampaikan Lapas secara maksimal dalam menyediakan pelayanan, sarana, dan prasarana yang mengedepankan aspek hak asasi manusia.
"Pelayanan publik yang maksimal kami berikan, terlebih perhatian khusus kami kepada kelompok rentan salah satunya lansia”, ujar Maju Siburian.
Mengakhiri kegiatan Kepala Bidang HAM beserta tim didampingi oleh KPLP berkeliling dan mengecek sarana dan prasarana Lapas Kelas I Medan.