Medan- Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yang akan menerima kenaikan pangkat periode Oktober 2022 sudah bisa melengkapi berkasnya di aplikasi Monwai. Hal ini disampaikan oleh pejabat fungsional Analis Kepegawaian Ahli Muda Sarjani Pasaribu sebagai Pembina Apel sore ini, Kamis (30/06).
Aplikasi ini sebelumnya telah di-launching pada tanggal 22 Oktober tahun 2020 lalu. Sarjani menerangkan bahwa tujuan dirancangnya aplikasi ini untuk meningkatkan pelayanan internal di seluruh Satuan Kerja Kemenkumham Sumut pada bidang Kepegawaian, khususnya pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun yang berbasis teknologi dan paperless.
Aplikasi ini akan mempermudah pegawai baik di Kantor Wilayah maupun UPT dalam mengelola data pengajuan usul kenaikan pangkat dan pensiun yang semula berbentuk hardcopy dan pengantaran berkas usulan ke kantor wilayah yang memakan biaya dan waktu sehingga dapat meminimalisir resiko kehilangan dan kerusakan berkas.
Apel sore kali ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Devina Natalia Tarigan beserta staf subbagian Kepegawaian.(HUMAS/)