Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) menyampaikan Hasil Reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LKIP) Tahun Anggaran 2020 oleh Inspektorat Jenderal kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran melalui video conference berpusat di Aula Lt 1 Kanwil, Jumat (23/04/2021).
“Penyusunan LKIP diminta pertahun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun Kementerian kita membuat kebijakan agar LKIP digagas per-semester demi percepatan kinerja kita menghadapi pergantian pejabat yang bisa terjadi dalam periode laporan,” kata Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba.
Inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini demi mencapai kesepahaman seluruh Satuan Kerja di lingkungan KUSUMA terkait penyusunan LKIP serta sebagai persiapan dalam menghadapi Desk Evaluasi Satker berpredikat menuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Intern.
Dijelaskan pula bahwa Hasil Penilaian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2020 menduduki peringkat dua dengan nilai 95,97 dari seluruh Kementerian di Indonesia. Diharap kedepannya prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan seperti pada Hasil Penilaian Kinerja Tahun Anggaran 2019 dimana Kemenkumham menduduki peringkat satu.
Sementara itu, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Hotmonaria Damanik menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pendapingan penyusunan LKIP UPT. “Kami dari Kantor Wilayah akan terus memberi pendampingan kepada UPT dalam penyusunan LKIP ini,” ucap Hotmonaria.
Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa KUSUMA bekerjasama dengan Badan Pengembangan SDM akan melakukan assessment atas promosi jabatan yang diusulkan oleh UPT. Assesment dijadwalkan akan dibuat per-Rayon pada tanggal 28-30 April 2021 dan pelaksanaan simulasi digelar pada 26 April 2021 mendatang. (HUMAS/)