Toba Samosir - Kepala Bidang HAM Ave Maria Sihombing, didampingi Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Lumban Gaol, beserta Anggota Tim Pengkajian/Analisis Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah melaksanakan Pengumpulan Data pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Toba Samosir pada tanggal 27-29 Mei 2021.
Kehadiran Tim diterima dengan baik oleh Bapak Ruhendi Siagian, SE selaku Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kabupaten Tobasa dan Ibu Hotnauli Sinaga selaku Kasi. UKM. Tujuan daripada kehadiran tim adalah dalam rangka Pengkajian/Analisis Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah Provinsi Sumatera Utaara yang tahun ini berkaitan dengan Pendaftaran Merek UMKM Secara Online pada Masa Pandemi COVID-19.
Dari pengumpulan data pada instansi terkait diketahui bahwa terdapat peningkatan dalam pendaftaran merek khususnya pada masa pandemi Covid-19 dan juga terdapat peningkatan jumlah UMKM yang signifikan yakni sebelumnya sejumlah 7000 UMKM menjadi sekitar 40.000 UMKM yang ada di kawasan Kabupaten Toba Samosir. Seluruh data yang dibutuhkan telah dirangkum dengan baik dalam dokumen yang disampaikan salinannya oleh Instansi terkait dan akan dilakukan Analisis/Pengolahan data lebih lanjut oleh Tim Kajian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.