Medan - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan kunjungan kerja ke wilayah Sumatera Utara. Dalam kunjungan kerja tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga didampingi oleh Staf Khusus Menteri, Ian Sigian, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Andika, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Kunjungan kerja ini dalam rangka silahturahmi dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Jumat (29/5/2020).
Kunjungan ini diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Frans Elias Nico. Rombongan disambut penyematan kain ulos dan tarian tor-tor. Selanjutnya rombongan juga disambut dengan yel-yel Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dan dilanjutkan dengan kegiatan pengarahan di aula Lapas I medan. Pengarahan ini juga dilakukan secara virtual ke seluruh UPT se-Sumatera Utara.
Dalam pengarahannya, Dirjen PAS menyampaikan beberapa arahan yaitu Yang pertama setiap UPT melaksanakan resolusi pemasyarakatan 2020 secara bersungguh-sungguh, Yang kedua agar masing-masing UPT untuk menindaklanjuti Perintah Harian Dirjen PAS yang dituangkan dalam Dasa Adi Brata Dirjen PAS, Yang ketiga kepada seluruh UPT Pemasyarakatan untuk tetap melaksanakan dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan 12 langkah protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di UPT, Yang keempat mempersiapkan segala kelengkapan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020 dan terakhir Meningkatkan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan.
Setelah pengarahan, Dirjen PAS bersama rombongan makan siang bersama serta menyempatkan diri melakukan peninjauan dapur dan pelayanan di dalam Lapas. (HUMAS/AN)