Medan, 1 Juni 2016 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menerima Kunjungan Konsulat RRC (Republik Rakyat China) bertempat di Ruang Kerja Kantor Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.
Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut menerima kunjungan ini didampingi oleh Kadiv Administrasi, Kadiv Keimigrasian, dan Kabid Intelijen, Penindakan, Informasi, dan Sarana Komunikasi Keimigrasian di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.
Pada kunjungan ini membicarakan mengenai antara lain tugas daripada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut yaitu menangani hukum dan hak asasi manusia dimana hukum terkait dengan imigrasi, penjara, dan pelayanan masalah-masalah hukum dan hal-hal yang terkait dengan hak asasi manusia, hubungan kerja terkait dengan bisnis, pelaku ekonomi, dan industri, diketahui bahwa Warga Negara RRC yang berada di wilayah Provinsi Sumut juga ada yang berasal dari Negara Tiongkok dan Thailand, lingkungan hidup, dan hubungan kerjasama semakin baik. (Humas)