Natal - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu) melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Cabang Rumah Tahanan Negara Padangsidempuan di Natal, Sabtu (10/08).
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara Padangsidempuan di Natal (Suyetno). Selanjutnya dihadapan seluruh pejabat dan pegawai, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu) mengumpulkan seluruh pegawai untuk memberikan pengarahan.
Dalam arahannya, Kadiv Pemasyarakatan menyampaikan bagi CPNS 2018 harus mengikuti mekanisme kerja, regulasi standar, arahan dan jaga etika sopan santun.
Selanjutnya, Kakanwil memberi pengarahan kepada seluruh petugas terkait penguatan tugas pokok dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan. Kakanwil menegaskan agar Tunas Pengayoman CPNS 2018 dibimbing dan diberi contoh yang baik.
Kakanwil juga menyampaikan kepada seluruh petugas dan Tunas Pengayoman CPNS 2018 untuk terus berkolaborasi dan bersinergi baik intern maupun instansi terkait lainnya serta Tertib Perkantoran, Tertib Administrasi dan Tertib Kebersihan Kantor serta tidak melakukan PUNGLI dan memberantas HALINAR.
Kakanwil kembali mengingatkan agar petugas menjaga kehormatan dan nama baik Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Pemasyarakatan dan tindak tegas pegawai yang tidak disiplin. (Humas Kanwil)