Mandailing Natal - Setelah melakukan Kunjungan Kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidempuan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu) langsung melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan, Jumat (09/08).
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan (Indra Kesuma) yang sekaligus membuka pengarahan. Selanjutnya, dihadapan seluruh pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIB Panyabungan, tepatnya di Aula pertemuan Lapas, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu) menyampaikan bahwa Tunas Pengayoman harus mengikuti mekanisme kerja, regulasi standar, arahan dan jaga etika sopan santun.
Selanjutnya, dihadapan seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kakanwil memberi pengarahan terkait penguatan Tugas Pokok dan Fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan.
Kakanwil mengingatkan agar tugas dan fungsi dilakukan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab karena dimanapun kita, harus berprinsip kuat dan melakukan pengabdian yang baik.
Kakanwil juga menegaskan agar seluruh petugas melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, terus berinovasi dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ditempat berbeda di Lapas kelas IIB Panyabungan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ibu Sri Kawiasih didampingi oleh Petugas Lapas kelas IIB Panyabungan mengunjungi WBP wanita Lapas Panyabungan dan melihat kerajinan tangan warga binaan. (Humas Kanwil)