Sibolga, salah satu bentuk pembinaan serta pengawasan terhadap kinerja satuan kerjanya, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Betni Humiras Purba melaksanakan kunjungan kerja serta monitoring ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga dan disambut baik oleh Kalapas Kelas II A Sibolga Tapianus A. Barus (Kamis / 05 Nopember 2020)
Usai melihat kondisi lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Sibolga, Betni melanjutkan agenda kerjanya dengan memberikan sosialisasi terkait pembayaran tunjangan kinerja melalui aplikasi SIMPEG serta Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (Sisumaker) kepada seluruh pegawai bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga. Dalam arahannya Betni menyampaikan poin-poin yang melatar belakangi pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Ada 2 yang melatar belakangi pembayaran Tunjangan Kinerja (TUNKER) yaitu Penghasilan selain gaji yang di berikan kepada pegawai yang aktif berdasarkan kinerja, sebagaimana pada PERPRES 130 Tahun 2017 tentang Tunker di Lingkungan Kemenkumham dan pasal 5 TUNKER bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham di berikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya” ungkap Betni (Humas/FM)