Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengoptimalkan pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat melalui Helpdesk yang bertugas khusus mengenai layanan Kekayaan Intelektual.
“Layanan Kekayaan Intelektual di kantor ini terus kita tingkatkan agar setiap kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Petugas yang kita seleksi saat ini nantinya diharapkan mampu menguasai layanan Kekayaan Intelektual sehingga informasi dapat tersampaikan dengan maksimal kepada publik,” kata Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi saat melaksanakan assessment di ruang kerjanya, Senin (5/6).
Sebagai Tim Juri, Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy menguji para peserta untuk memutuskan Helpdesk Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah terpilih.
Seleksi dilaksanakan dengan tes interview/wawancara meliputi latar belakang kepribadian, kemampuan public speaking, merepresentasikan talent show, kecerdasan, perilaku, paras penampilan, kepercayaan diri dan keberanian.
(humas/sowat)