Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengoptimalkan tata cara pengambilan, identifikasi dan perumusan teraan sidik jari guna memutakhirkan data sidik jari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini dibahas saat kunjungan kerja Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Slamet Prihantara di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pengambilan teraan sidik jari WBP sehingga memberi pemahaman dan persamaan persepsi.
Nantinya, Substansi Daktiloskopi akan melaksanakan transfer knowledge dan sharing pengetahuan untuk menyamakan persepsi mengenai tata cara pengambilan, identifikasi dan perumusan teraan sidik jari serta pemutakhiran sidik jari WBP Lapas dan Rutan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sesuai standar yang ditetapkan.
(humas/sowat)