Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) gencar memberikan edukasi pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kali ini bertema “Mencegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual Melindungi Aset Bangsa”, Senin (4/11/24).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual sebagai aset berharga bagi bangsa dan negara.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa HAKI memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan ekonomi, meningkatkan daya saing bangsa, dan menciptakan lapangan kerja. Namun, di era digitalisasi, tantangan terhadap perlindungan HAKI semakin kompleks.
"Perlindungan HAKI menjadi semakin krusial di tengah maraknya pelanggaran hak cipta, pembajakan, dan pencurian kekayaan intelektual. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, seniman, hingga masyarakat," ujarnya di Le Polonia Hotel Medan.
Sumatera Utara dengan kekayaan budaya dan kreativitas masyarakatnya, memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya-karya inovatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap hak cipta atas karya-karya mereka.
"Meningkatnya kesadaran masyarakat diharapkan dapat mencegah pelanggaran HAKI, meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran KI, dan membangun budaya menghormati serta menghargai KI," tambahnya.
Lebih dari itu, kegiatan edukasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan akademisi yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Sehingga, dengan semakin kuatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya HAKI, diharapkan Sumatera Utara dapat menjadi provinsi yang inovatif dan kompetitif ditingkat nasional maupun internasional.
(humas/sowat)