MEDAN – Cuti tahunan merupakan salah satu hak pegawai yang diperoleh setiap tahunnya. Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua hak cuti habis digunakan pada tahun berjalan. Untuk menjamin hak pegawainya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ternyata menfasilitasi penangguhan sisa cuti tahunan bagi para pegawainya.
“Bagi Bapak/Ibu yang masih memiliki sisa saldo cuti tahunan tahun 2022 agar segera melakukan pengajuan penangguhan cuti lewat aplikasi SIMPEG,” kata Analis Kepegawaian Muda Ellita Khristin Isabella Br Harianja pada saat memberikan amanat dalam kegiatan Apel Sore, Selasa (6/11).
Dalam amanatnya Ellita menyampaikan kepada seluruh pegawai agar mengajukan penanguhan cuti agar segera dilakukan mengingat hari kerja tahun 2022 hanya tinggal beberapa minggu kedepan terlebih karena akan memasuki libur Hari Natal. Ditambahkannya agar pelaksanaan tugas pun dapat berjalan dengan penuh semangat.
Menutup amanatnya pembina apel menghimbau seluruh pegawai agar tetap memperhatikan instalasi listrik dan air yang digunakan dan perangkat elektronik sebelum meninggalkan ruang kerja masing-masing demi kenyamanan bersama.
Bertempat di ruang Muladi, Apel Sore diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara baik secara langsung maupun virtual.
(HUMAS/sowat)