Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah Sumatera dan kali ini melalui kegiatan Konsultasi Teknis dalam Rangka Pengembangan Potensi Daerah yang Berbasis pada Komersialisasi Karya Cipta untuk Kesejahteraan Stakeholder di Daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Senin (20/9/24).
"Acara ini menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual sebagai aset berharga. Dengan melindungi karya cipta, kita dapat merangsang ekosistem kreatif yang dinamis dan menguntungkan bagi semua pihak," terang Direktur Hak Cipta dan Desai Industri, Ignatius Mangantar Tua di Le Polonia Hotel Medan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem menyebutkan bahwa Sumatera Utara memiliki potensi hak cipta yang sangat besar. Dengan kekayaan budaya, seni dan kreativitas yang melimpah, Sumatera Utara memiliki banyak karya yang bisa dioptimalkan, seperti Seni Tradisional serta Desain Grafis dan Seni Rupa.
“Melalui konsultasi ini, diharapkan akan terjalin komunikasi yang konstruktif, bertukar pengalaman, serta menemukan solusi atas berbagai tantangan yang kita hadapi dalam mengkomersialisasikan karya cipta,” harapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari sepuluh Kantor Wilayah di Sumatera serta menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, akademisi dan industri untuk merumuskan strategi dalam mengubah karya kreatif menjadi peluang bisnis yang menguntungkan.
Acara ini menjadi wadah bagi peserta untuk mendalami perlindungan hak cipta, mengidentifikasi jenis karya yang dilindungi, serta memudahkan proses pendaftaran hak cipta secara online melalui sistem POP-HC. Salah satu fokus utama adalah potensi komersialisasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.