Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kumham Sumut Ajak Pelajar SMA YPK Andreas Tanamkan Nilai-nilai Pancasila dalam Program BPHN Mengasuh

21 03 23 LUHKUM2 1 

Medan - Dalam rangka menyukseskan program "BPHN Mengasuh", Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum untuk pelajar SMA Yayasan Perguruan Kristen (YPK) Andreas yang beralamat di Jalan Pendawa, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (21/3/2023).

Pada kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Lamria Fitriani Manalu dan Soraya Azmi Tarigan, sebagai narasumber, serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Nurhikmahdatul Ulfa, sebagai moderator. Kedatangan tim disambut dengan antusias oleh Kepala Sekolah, Beesokhi Zebua, serta para guru dan pelajar.

Narasumber menjelaskan bahwa program "BPHN Mengasuh" merupakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Program ini hadir untuk menyikapi maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja Indonesia akhir-akhir ini.

"Kami di sini untuk mengajak adik-adik semua, untuk menghindari perbuatan-perbuatan negatif yang sedang viral di media sosial seperti tawuran, perundungan, narkoba, pencurian, dan lainnya. Untuk itu, adik-adik perlu menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," demikian jelas Lamria.

Hal senada juga disampaikan Soraya, "Banyak kerugian yang ditimbulkan jika adik-adik melakukan perbuatan yang melanggar hukum, masa depan bisa hancur. Oleh karena itu, jangan sampai adik-adik menghancurkan masa depan dengan melakukan hal-hal negatif, terutama yang melanggar hukum," jelasnya.

Sebanyak 42 (empat puluh dua) orang pelajar yang hadir dalam kegiatan ini terlihat antusias dan mengajukan beberapa pertanyaan. Pendekatan komunikatif yang digunakan dalam penyuluhan hukum ini membangun dialog interaktif yang terjalin dengan akrab. Beberapa pelajar yang berperan aktif juga mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi dalam kegiatan ini.

Pada akhir kegiatan, Kepala Sekolah SMA YPK Andreas, Beesokhi Zebua, mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumut atas terselenggaranya penyuluhan hukum yang diharapkan akan meningkatkan kesadaran hukum para pelajar. Beliau berharap semoga kegiatan penyuluhan hukum lainnya dapat dilakukan di SMA ini.

21 03 23 LUHKUM2 6

21 03 23 LUHKUM2 6

21 03 23 LUHKUM2 6

21 03 23 LUHKUM2 6

21 03 23 LUHKUM2 6

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI