Medan - Dalam rangka menyukseskan program "BPHN Mengasuh", Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum untuk pelajar SMA Yayasan Perguruan Kristen (YPK) Andreas yang beralamat di Jalan Pendawa, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (21/3/2023).
Pada kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Lamria Fitriani Manalu dan Soraya Azmi Tarigan, sebagai narasumber, serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Nurhikmahdatul Ulfa, sebagai moderator. Kedatangan tim disambut dengan antusias oleh Kepala Sekolah, Beesokhi Zebua, serta para guru dan pelajar.
Narasumber menjelaskan bahwa program "BPHN Mengasuh" merupakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Program ini hadir untuk menyikapi maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja Indonesia akhir-akhir ini.
"Kami di sini untuk mengajak adik-adik semua, untuk menghindari perbuatan-perbuatan negatif yang sedang viral di media sosial seperti tawuran, perundungan, narkoba, pencurian, dan lainnya. Untuk itu, adik-adik perlu menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," demikian jelas Lamria.
Hal senada juga disampaikan Soraya, "Banyak kerugian yang ditimbulkan jika adik-adik melakukan perbuatan yang melanggar hukum, masa depan bisa hancur. Oleh karena itu, jangan sampai adik-adik menghancurkan masa depan dengan melakukan hal-hal negatif, terutama yang melanggar hukum," jelasnya.
Sebanyak 42 (empat puluh dua) orang pelajar yang hadir dalam kegiatan ini terlihat antusias dan mengajukan beberapa pertanyaan. Pendekatan komunikatif yang digunakan dalam penyuluhan hukum ini membangun dialog interaktif yang terjalin dengan akrab. Beberapa pelajar yang berperan aktif juga mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi dalam kegiatan ini.
Pada akhir kegiatan, Kepala Sekolah SMA YPK Andreas, Beesokhi Zebua, mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumut atas terselenggaranya penyuluhan hukum yang diharapkan akan meningkatkan kesadaran hukum para pelajar. Beliau berharap semoga kegiatan penyuluhan hukum lainnya dapat dilakukan di SMA ini.